Zonamerah|Maros- Penutupan sementara layanan penyaluran BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Jawi-Jawi, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mulai berdampak terhadap aktivitas petani yang selama ini mengandalkan BBM subsidi untuk mengoperasikan alat mesin pertanian.
Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Dinas Pertanian Kabupaten Maros setelah sejumlah petani dan kelompok tani mengeluhkan tidak dapat melakukan penebusan solar bersubsidi di SPBU Jawi-Jawi.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Maros, Syamsul Bahri, melakukan uji petik pada Senin (7/9/2026). Langkah itu dilakukan untuk mengetahui penyebab persoalan sekaligus mencari solusi agar kebutuhan BBM bersubsidi bagi sektor pertanian tetap dapat terpenuhi.
Dari hasil konfirmasi dengan pihak supervisor SPBU, pemblokiran disebut bukan disebabkan oleh persoalan barcode atau penebusan BBM oleh petani. Namun, sanksi tersebut berkaitan dengan adanya ketidaksesuaian antara kendaraan yang melakukan pengisian dengan barcode dan nomor polisi yang terdaftar.
Atas temuan tersebut, SPBU Jawi-Jawi disebut mendapat sanksi pemblokiran penyaluran BBM bersubsidi.
“Pemblokiran ini dimulai tanggal 20 Agustus dan berakhir tanggal 20 September. Jadi berlaku selama satu bulan,” ujar Syamsul Bahri.
Akibat pemblokiran tersebut, sejumlah petani terpaksa mengalihkan penebusan BBM bersubsidi ke SPBU lain yang masih melayani kebutuhan sektor pertanian.
Beberapa di antaranya adalah SPBU Patunuang dan SPBU Kursumange.
Namun, pengalihan penebusan tersebut berpotensi meningkatkan antrean dan menumpuknya permintaan pada SPBU yang masih melayani penyaluran BBM subsidi untuk sektor pertanian.
SPBU Jawi-Jawi selama ini melayani kebutuhan petani dari sejumlah wilayah di Kabupaten Maros, termasuk Kecamatan Bantimurung, Simbang, Tanralili hingga Turikale.
Dinas Pertanian Kabupaten Maros menyebut terdapat sejumlah SPBU yang melayani pembelian BBM bersubsidi untuk kebutuhan pertanian, di antaranya SPBU Kursumange di jalur Poros Kostrad, SPBU Jawi-Jawi, SPBU Patunuang, SPBU Camba, serta SPBU Barandasi/Lau.
Dinas Pertanian Kabupaten Maros berencana melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina untuk meminta solusi terkait masa pemblokiran SPBU Jawi-Jawi.
Dinas Pertanian berharap masa pemblokiran tersebut dapat dipertimbangkan untuk dipersingkat, mengingat kebutuhan BBM petani cukup tinggi, terutama pada musim kemarau.
“Ini perlu dicarikan solusi karena petani sekarang masuk musim kemarau dan membutuhkan BBM untuk mengoperasikan alat mesin pertanian,” kata Syamsul.
BBM subsidi tersebut digunakan petani untuk mengoperasikan berbagai alat mesin pertanian, terutama pompa air dan traktor.
Pemblokiran SPBU Jawi-Jawi dikhawatirkan turut berdampak terhadap aktivitas pertanian di Kabupaten Maros.
Dinas Pertanian menyebut sekitar 3.486 hektare lahan yang menjalankan sistem pertanian modern berpotensi terdampak apabila pasokan BBM untuk mengoperasikan mesin pertanian mengalami gangguan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pada musim kemarau petani sangat bergantung pada pompa air untuk memenuhi kebutuhan pengairan lahan.
Selain pompa air, BBM juga dibutuhkan untuk mengoperasikan traktor roda dua, traktor roda empat hingga combine harvester dalam proses pengolahan dan pemanenan hasil pertanian.
Dinas Pertanian Kabupaten Maros juga menjelaskan bahwa penerbitan barcode BBM bersubsidi bagi petani dilakukan melalui proses administrasi dan verifikasi.
Pengajuan dapat dilakukan secara perorangan maupun kelompok.
Untuk pengajuan perorangan, permohonan harus diketahui oleh kepala desa atau lurah setempat. Sementara untuk kelompok tani, permohonan diketahui oleh ketua kelompok tani serta kepala desa atau lurah.
Pemohon kelompok tani juga diminta melampirkan dokumen RDKK sebagai salah satu bagian dari proses verifikasi.
Selain itu, petani diminta menyertakan dokumentasi alat mesin pertanian yang dimiliki, termasuk foto petani bersama alat tersebut apabila diperlukan.
Identitas pemohon kemudian menjadi bagian dari proses pencocokan saat melakukan penebusan BBM bersubsidi.
Mekanisme tersebut dilakukan untuk memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak sekaligus mencegah penyalahgunaan barcode.
Dinas Pertanian Maros menjelaskan data penyaluran BBM bersubsidi bagi petani terhubung dengan aplikasi XStar yang digunakan dalam sistem penyaluran.
Sistem tersebut menghubungkan data yang diterbitkan oleh instansi terkait dengan proses penebusan di SPBU dan sistem Pertamina.
Data petani maupun kelompok tani yang melakukan penebusan juga dapat dipantau melalui sistem tersebut.
Dinas Pertanian secara berkala melakukan penarikan data untuk mengetahui jumlah petani dan kelompok tani yang telah melakukan penebusan BBM bersubsidi.
Data tersebut juga dapat digunakan apabila sewaktu-waktu diminta oleh aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
Untuk kebutuhan alat mesin pertanian berukuran besar, seperti traktor roda empat dan combine harvester, batas penebusan disebut mencapai sekitar 60 hingga 70 liter per hari.
Sementara untuk jenis alat tertentu, seperti pompa tiga inci dan kebutuhan Pertalite, batas penebusan disebut maksimal sekitar 10 liter per hari, sesuai ketentuan yang berlaku.
Dinas Pertanian juga mengingatkan petani agar tidak menyalahgunakan barcode yang telah diberikan.
Apabila ditemukan penyalahgunaan, data petani yang bersangkutan dapat dikenai sanksi, termasuk penghapusan dari sistem aplikasi XStar sebagai bentuk penindakan terhadap penyalahgunaan fasilitas BBM bersubsidi.Ak culli













