Zonamerah.com |Sulsel — Antrean panjang kendaraan roda dua, roda empat, kendaraan pribadi hingga kendaraan yang digunakan untuk kegiatan usaha di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan dalam beberapa hari terakhir menuai sorotan keras dari Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (LPHLH).
Kondisi tersebut dinilai tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM, khususnya BBM bersubsidi yang seharusnya tersedia secara cukup, tepat sasaran, dan dapat diakses masyarakat yang memang berhak.
Sekretaris Jenderal LPHLH, Hamzah, mempertanyakan penyebab munculnya antrean panjang tersebut. Menurutnya, pemerintah dan Pertamina harus memberikan penjelasan yang terbuka dan dapat diverifikasi publik, bukan sekadar menyampaikan bahwa stok tersedia dan distribusi berjalan aman.
“Baru kali ini antrean panjang seperti ini terjadi. Ada apa sebenarnya? Jangan sampai masyarakat yang justru menjadi korban akibat persoalan tata kelola distribusi BBM. Kalau pemerintah mengatakan stok aman, maka buktikan dengan data yang bisa dilihat dan diuji publik,” tegas Hamzah.
Hamzah meminta PT Pertamina Patra Niaga, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, BPH Migas, serta seluruh instansi terkait tidak saling melempar tanggung jawab.
Ia juga menolak jika persoalan antrean panjang semata-mata dibebankan kepada masyarakat dengan alasan panic buying.
“Jangan mudah menyalahkan masyarakat dengan alasan panic buying. Kalau memang ada peningkatan konsumsi, pemerintah harus menjelaskan berdasarkan data. Kalau distribusi bermasalah, sampaikan apa masalahnya.
Kalau kuotanya tidak mencukupi, buka datanya. Jangan rakyat yang disuruh antre, rakyat pula yang disalahkan,” kata Hamzah.
Menurut LPHLH, transparansi menjadi penting karena BBM subsidi merupakan bagian dari kebijakan negara yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
LPHLH mendesak pemerintah dan Pertamina membuka secara berkala sejumlah data penting kepada publik, antara lain:
1. Data kuota BBM Sulawesi Selatan Berapa kuota BBM subsidi yang dialokasikan untuk Sulawesi Selatan dan berapa sebenarnya kebutuhan riil masyarakat?
2. Data distribusi harian Berapa liter BBM yang keluar dari terminal atau fasilitas penyaluran dan berapa jumlah yang diterima masing-masing SPBU?
3. Data stok Berapa stok BBM yang tersedia di terminal dan SPBU ketika antrean panjang terjadi?
4. Data konsumsi Apakah benar terjadi peningkatan konsumsi secara signifikan dibandingkan periode sebelumnya? Jika meningkat, berapa persentasenya dan apa penyebabnya?
5. Data kendaraan pengguna BBM subsidi Berapa jumlah kendaraan yang melakukan transaksi BBM subsidi dan bagaimana sistem pengawasan terhadap konsumen pengguna dijalankan?
6. Data pengawasan dan penindakan Berapa SPBU, kendaraan, atau pihak tertentu yang ditemukan melakukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dan tindakan apa yang telah dilakukan?
“Jangan sampai masyarakat terus-menerus diminta tertib, sementara sistem distribusi dan pengawasan pemerintah sendiri tidak transparan. Masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Hamzah.
LPHLH menilai antrean BBM yang berlangsung terus-menerus bukan sekadar persoalan teknis di SPBU. Jika tidak segera diselesaikan, kondisi tersebut dapat memberikan dampak berantai terhadap kehidupan masyarakat dan perekonomian daerah.
Dampaknya antara lain hilangnya waktu produktif masyarakat, terganggunya aktivitas ekonomi, terhambatnya distribusi barang, meningkatnya biaya operasional, kemacetan di sekitar SPBU, meningkatnya potensi kecelakaan lalu lintas, hingga munculnya konflik dan gesekan antarwarga.
Selain itu, kelangkaan atau sulitnya memperoleh BBM juga berpotensi memunculkan spekulasi di tengah masyarakat dan mendorong kenaikan harga BBM di tingkat pengecer.
“Jangan tunggu masalah ini semakin besar baru pemerintah bergerak. Antrean BBM yang panjang adalah sinyal bahwa ada sesuatu yang harus segera dijelaskan dan dievaluasi,” ujar Hamzah.
LPHLH juga meminta pemerintah memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. Jangan sampai masyarakat kecil yang membutuhkan BBM untuk bekerja justru harus menghabiskan waktu berjam-jam di SPBU, sementara subsidi negara berpotensi dinikmati oleh pihak yang tidak sesuai peruntukannya.
“Subsidi adalah kebijakan negara untuk membantu masyarakat yang memenuhi kriteria. Jangan sampai rakyat kecil yang benar-benar membutuhkan justru menjadi korban. Mereka harus mengantre berjam-jam, kehilangan waktu kerja, bahkan mengeluarkan biaya lebih besar hanya untuk mendapatkan BBM,” tegasnya.
LPHLH mendesak Pertamina dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera memberikan penjelasan resmi mengenai kondisi BBM di Sulawesi Selatan, termasuk penyebab antrean, ketersediaan stok, distribusi, kuota, konsumsi, serta langkah konkret yang dilakukan untuk mengatasinya.
“Jangan biarkan antrean panjang menjadi sesuatu yang dianggap normal. Energi menyangkut hajat hidup masyarakat. Ketika BBM bermasalah, ekonomi rakyat ikut terganggu. Negara harus hadir, bukan sekadar meminta masyarakat bersabar. Pemerintah harus memberikan solusi yang nyata, transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Hamzah.(Ak Culli)

















