Polsek Turikale Bersama Dishub Maros Tingkatkan Ketertiban Lalu Lintas

NASIONAL, NEWS33 Dilihat

Zonamerah|MAROS — Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Turikale bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maros melaksanakan penertiban dan memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di bahu jalan serta di kawasan rambu larangan parkir di Jalan Nasrun Amrullah, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2026, sekitar pukul 08.30 WITA, dipimpin langsung oleh Kapolsek Turikale, Kompol Muh. Yusuf, sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar kendaraan sepeda motor dan mobil yang parkir di bahu jalan sepanjang Jalan Nasrun Amrullah, khususnya pada lokasi yang telah dilengkapi rambu larangan parkir.

Petugas memberikan teguran sekaligus imbauan kepada para pemilik kendaraan agar tidak memarkir kendaraannya di lokasi terlarang dan menggunakan tempat parkir yang sesuai dengan ketentuan.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan, menjaga kelancaran arus kendaraan, serta meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.

Kapolsek Turikale, Kompol Muh. Yusuf, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama personel Polsek Turikale dan petugas Dishub Kabupaten Maros.

Berdasarkan hasil kegiatan, arus lalu lintas di sepanjang Jalan Nasrun Amrullah terpantau lancar. Para pemilik kendaraan juga dilaporkan mematuhi imbauan yang disampaikan petugas.

Melalui kegiatan ini, Polsek Turikale bersama Dishub Kabupaten Maros berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas semakin meningkat, khususnya terkait aturan parkir di kawasan perkotaan.

Masyarakat diimbau untuk selalu memarkir kendaraan pada tempat yang telah disediakan serta tidak menggunakan bahu jalan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Kepatuhan terhadap aturan parkir merupakan bagian penting dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Maros.(Ak Culli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *