BerandaHUKUMResahkan Warga, Polisi Sikat Puluhan Remaja Diduga Geng Motor di Kampung Bugis...

Resahkan Warga, Polisi Sikat Puluhan Remaja Diduga Geng Motor di Kampung Bugis Maros

Maraknya aksi geng motor yang belakangan meresahkan warga di Kabupaten Maros mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Dalam patroli rutin cipta kondisi pada malam Minggu, polisi mengamankan 24 pemuda di kawasan ujung landasan bandara, Kampung Bugis.

Kanit Reskrim Mandai, Iptu Anwar, mengatakan patroli dilakukan di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Saat patroli berlangsung, polisi menerima laporan warga mengenai sekelompok pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo.

“Ketika kami cek ke lokasi, memang benar ada sekelompok pemuda yang sedang berkumpul. Saat melihat polisi, mereka langsung berhamburan melarikan diri,” ujarnya.

Namun, setelah dilakukan pendekatan persuasif, para pemuda tersebut kembali ke lokasi karena beberapa sepeda motor mereka masih tertinggal di tempat kejadian. Polisi kemudian membawa mereka ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 dini hari. Proses pengamanan dan pemeriksaan berlangsung hingga sekitar pukul 03.00.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 24 pemuda yang diamankan, polisi menemukan sebuah busur panah di lokasi kejadian. Setelah dilakukan pendalaman, seorang pemuda bernama Muhammad Adli mengakui bahwa busur tersebut adalah miliknya.

“Dari 24 orang yang diamankan, hanya satu yang terbukti membawa anak busur. Yang lainnya hanya ikut berkumpul karena menghadiri pesta ulang tahun temannya,” jelas Iptu Anwar.

Mayoritas pemuda yang diamankan diketahui masih berstatus di bawah umur. Setelah menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam dan tidak terbukti melakukan tindak pidana, mereka dipulangkan dengan syarat membuat surat pernyataan yang disaksikan orang tua dan ketua RT setempat.

Polisi juga mewajibkan para remaja tersebut melapor setiap Senin dan Kamis selama satu bulan guna memantau perkembangan mereka setelah dipulangkan.

Sementara itu, sejumlah sepeda motor milik para pemuda masih diamankan di Polsek karena tidak memenuhi kelengkapan berkendara, seperti penggunaan knalpot brong, tidak memiliki pelat nomor, serta tidak dilengkapi dokumen kendaraan seperti SIM, STNK, dan BPKB.

“Kendaraan bisa diambil setelah satu minggu dengan syarat seluruh kelengkapan sudah dipenuhi,” tambahnya.

Saat ini, satu orang masih ditahan terkait kepemilikan anak busur.

Untuk mengantisipasi maraknya aksi geng motor dan kenakalan remaja, pihak kepolisian mengaku telah meningkatkan patroli rutin setiap malam Sabtu dan Minggu selama dua pekan terakhir.

“Anggota kami dibagi dalam beberapa regu untuk melakukan patroli di lokasi-lokasi rawan guna mencegah balap liar, konsumsi miras, dan aktivitas lain yang berpotensi memicu gangguan keamanan,” tutupnya.

Sementara itu AK Culli yang juga Anggota LIN (Lembaga investigasi Negara ) sulsel mengapresiasi kerja kerja polres Mandai

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments